SIMPEL PASPOR

PENGGANTIAN PASPOR ONLINE

Persyaratan Pelayanan

Berikut adalah Persyaratan Pelayanan Penggantian Paspor Online

  • Pemohon adalah WNI minimal berusia 18 Tahun;
  • Paspor lama (terakhir) tidak hilang atau tidak rusak;
  • Paspor lama (terakhir) diterbitkan tahun 2014 atau setelahnya dan sudah berusia 17 tahun;
  • Paspor lama (terakhir) berlaku 6 bulan sebelum habis masa berlaku sampai dengan 1 tahun setelah habis masa berlaku;
  • Paspor lama (terakhir) diterbitkan oleh Kantor Imigrasi di wilayah Indonesia (bukan di KBRI/KJRI);
  • Tidak pernah mengalami perubahan wajah (tindakan medis);
  • Data diri (nama, tempat tanggal lahir, dan jenis kelamin) pada paspor lama (terakhir) sesuai dengan e-KTP;
  • Bersedia menggunakan data foto dan sidik jari lama.

Pendaftaran

Isikan alamat email untuk pendaftaran dan cek email masuk untuk mendapatkan link pengisian biodata

Pengisian Biodata

Isikan biodata sesuai dengan dokumen Anda serta upload dokumen yang diperlukan sesuai dengan form isian.

Verifikasi

Setelah Petugas kami melakukan Verifikasi Permohonan, Anda akan mendapat informasi Kode Permohonan dan Kode Biling untuk melakukan pembayaran ke Bank referensi.

Informasi

Anda akan selalu mendapatkan Update Informasi tentang status Permohonan Anda.

PENDAFTARAN

Silahkan masukkan alamat Email Anda.

@

Hubungi Kami:

Jl. Raya Juanda KM. 3-4, Sedati Agung, Sidoarjo

031-8690534

6282228888341

kanim.surabaya@gmail.com

http://surabaya.imigrasi.go.id